PENDAHULUAN
Apabila banyaknya pasangan infertile di Indonesia dapat diperhitungkan dari banyaknya wanita yang pernah kawin dan tidak mempunyai anak yang masih hidup, maka menurut sensus penduduk terdapat 12 % baik didesa maupun dikota, atau kira-kira 3 juta pasangan infertile di seluruh Indonesia.
Ilmu kedokteran masa kini baru berhasil menolong 50% pasangan infertile memperoleh anak yang dinginkannya. Itu berarti separuhnya lagi terpaksa menempuh hidup tanpa anak, mengangkat anak (adopsi), poligami, atau bercerai. Berkat kemajuan teknologi kedokteran, beberapa pasangan telah dimungkinkan memperoleh anak dengan jalan inseminasi buatan donor “bayi tabung” atau membesarkan jani di rahim wanita lain.
Sesungguhnya keluarga berencana demi kesehatan tidak pernah lengkap tanpa penanggulangan masalah infertilitas.Oleh karena itu dalam rangka mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan keluarga, mahasiswa sebagai calon tenaga kesehatan harus dapat dan mampu menanggulangi masalah infertilitas. Sebelum kearah tersebut diharapkan mahasiswa mampu menyebutkan dan menjelaskan definisi, etiologi, syarat-syarat pemeriksaan dan penanganan infertilitas dengan benar.
URAIAN MATERI
INFERTILITAS
A. PENGERTIAN
1. FERTILITAS
Fertilitas adalah kemampuan seorang istri untuk menjadi hamil dan melahirkan anak hidup oleh suami yang mampu menghamilkannya atau fungsi satu pasangan yang sanggup menjadikan kehamilan dan kelahiran anakhidup (Sarwono,2000).
“ Riwayat fertilitas sebelumnya sama sekali tidak menjami fertilitas di kemudian hari, baik dari pasangan itu sendiri, maupun berlainan pasangan “
2. INFERTILITAS
Menurut WHO memberikan definisi-definisi sebagai berikut :
a. Infertilitas Primer
(Pasangan suami) istri belum pernah hamil meskipun senggama dilakukan tanpa perlindungan apapun untuk waktu sekurang-kurangnya 12 bulan.
b. Infertilitas Sekunder
(Pasangan suami) istri pernah hamil tetapi kemudian tidak mampu hamil lagi dalam waktu 12 bulan meskipun senggama yang dilakukan tanpa perlindungaan apapun.
c. Kehamilan Terbuang (Pregnancy wastage)
(Pasangan suami) istri mampu menjadi hamil tetapi tidak mampu menghasilkan kelahiran hidup-aterm (termasuk didalamnya abortus spontan pada tiap saat dari kehamilan dan kelahiran mati).
d. Sub-fertilitas = Sub-fekunditas
Kesukaran untuk menjadi hamil yang mungkin disebabkan fekunditas (kapasitas / kemampuan untuk reproduksi) yang menurun dari pasangan suami-istri.
e. Sterilitas
Ketidak mampuan yang lengkap dan permanen untuk menjadi hamil atau menghamili, meskipun telah diberi terapi.
f. Tanpa Anak (Childlessness)
Pasangan suami istri tidak pernah menghasilkan anak, yang mungkin disebabkan karena infekunditas (ketidak mampuan untuk menjadi hamil atau menghamili), kehamilan terbuang (Pregnancy wastage), kontrasepsi atau abortus.
Dalam bab ini, Infertilitas dimaksudkan ketidak mampuan istri untuk menjadi hamil dan melahirkan anak hidup atau ketidak mampuan suami untuk menghamili istrinya.
Menurut statistik lamanya waktu yang diperlukan untuk menghasilkan kehamilan adalah sebagai berikut :
{ 80 % tahun pertama
{ 75 % tahun kedua
{ 50-60 % tahun ketiga
{ 40-50 % tahun keempat
{ 25-30 % tahun kelima
B. FAKTOR INFERTILITAS PADA SUAMI-ISTRI
1. Faktor Infertilitas pada Suami
Infertilitas pada suami sekitar 40%. Faktor suami sebagai penyebab infertilitas dapat mencakup beberapa faktor sebagai berikut :
a. Faktor Kelainan Alat Kelamin
¯ Hipospadia (muara saluran kemih terletak dipermukaan bawah zakar).
¯ Ejakulasi Retrogad (ejakulasi dimana air mani masuk kedalam kandung kemih).
¯ Terdapat Varikokel (keadaan dimana pembuluh darah menuju buah zakar terlalu besar, sehingga jumlah dan kemampuan gerak spermatozoa berkurang yang berarti mengurangi kemampuan untuk menimbulkan kehamilan).
¯ Buah zakar mengecil (atrofi).
¯ Buah zakar yang tidak turun.
b. Faktor Fungsional
¯ Kemampuan ereksi kurang
¯ Kelainan pada pembentukan spermatozoa
¯ Gangguan pada spermatozoa
2. Faktor Infertilitas pada Istri
Infertilitas pada istri sekitar 60-70% yang disebabkan olek subfaktor sebagai berikut :
a. Subfaktor (Kalainan Alat Kelamin)
¯ Liang senggama (vagina) 5%
¯ Mulut rahim (servik) 5%
¯ Rahim sendiri 5%
¯ Saluran telur (tuba fallopii)
b. Subfaktor Fungsional
Kelaianan hormonal berupa :
¯ Gangguan sistem hormonal wanita dan dapat disertai kelainan bawaan.
¯ Gangguan pada pelepasan telur (ovulasi).
¯ Gangguan pada korpus luteum (defisiensi korpus luteum).
¯ Gangguan implantasi hasil konsepsi dalam rahim.
C. SEBAB-SEBAB DARI INFERTILITAS
Gangguan atau perubahan-perubahan sebagai berikut baik psikologis, anatomis / fisiologis dapat menggangu kehamilan :
a. Sifat-sifat khas dari dari pria yang Fekund :
Spermatogenesis dan sisitem reproduksi yang normal (jumlah, motilitas dan struktur/fungsi biologis yang normal).
Kemampuan untuk meneruskan spermatozoa ke vagina melalui :
- Libido yang adekuat.
- Kemampuan mempertahankan ereksi.
- Kemampuan untuk mencapai ejakulasi normal.
- Penempatan ejakulat setinggi-tingginya didalam vagina.
b. Sifat-sifat khas dari dari istri yang Fekund :
Libido dan fungsi seksual yang adekuat.
Adanya vagina untuk menerima/menampung spermatozoa.
Lendir servic yang normal yang memperkenankan perjalanan spermatozoa ke traktus genetalia interna.
Ovulasi.
Tuba fallopii yang berfungsi untuk pertemuan spermatozoa dan ovum dan memperkenankan migrasi dari konseptus ke uterus.
Uterus yang mampu untuk menahan dan berkembangnya konseptus sampai aterm.
Keadaan hormonal yang adekuat untuk mempertahankan kehamilan.
Respon immunologik yang normal untuk menerima/menampung spermatozoa, konseptus dan kelangsungan hidup fetus.
D. PENEKANAN PENATALAKSANAAN PASANGAN INFERTILITAS
{ Pasangan suami istri harus dipandang sebagai satu kesatuan biologis.
{ Kekurangan salah satu dari mereka akan dapat diatasi oleh yang lainnya sehingga kehamilan dapat berlangsung.
{ Pemeriksaan penyebabnya harus diketahui, diselesaikan selama tiga siklus (3 bulan).
{ Pasangan infertilitas sebaiknya dapat mengikuti pemeriksaan yang telah dijadwalkan.
{ Suami dilakukan pemeriksaan fisik umum, fisik khusus, dan pemeriksaan analisis sperma.
E. SYARAT-SYARAT PEMERIKSAAN PASANGAN INFERTILITAS
1. Istri yang berumur 20-30 tahun baru akan diperiksa setelah berusaha untuk mendapatkan anak selama 12 bulan. Pemeriksaan dapat dilakukan lebih dini apabila :
F Pernah mengalami keguguran berulang.
F Diketahui mengidap kelainan endokrin.
F Pernah mengalami penyakit rongga panggul atau rongga perut.
F Pernah mengalami bedah ginekologik.
2. Bila yang berumur antara 31-35 tahun dapat diperiksa pada kesempatan pertama pasangan itu datang ke dokter.
3. Istri pasangan infertile yang berumur antara 36-40 tahun hanya dilakukan pemeriksaan kalau belum mempunyai anak dari perkawinan ini.
4. Pemeriksaan infertilitas tidak dilakukan pada pasangan infertil yang salah satu anggota pasangannya mengidap penyakit yang dapat membahayakan kesehatan istri atau anaknya.
F. LANGKAH-LANGKAH PEMERIKSAAN PASANGAN INFERTILITAS
Langkah pemeriksaan pasangan infertilitas dirancang dengan urutan seperti dibawah ini :
- ANAMNESA
Pada pengumpulan data dengan anamnesa (tanya jawab) akan diketahui tentang :
¯ Keharmonisan hubungan keluarga.
¯ Lamanya kawin.
¯ Hubungan seksual yang dilakukan (frekuensi dalam seminggu, tingkat kepuasan yang dicapai, teknik hubungan seksual).
- PEMERIKSAAN FISIK
Pemeriksaan fisik umum untuk pasangan infertilitas meliputi :
¯ Pemeriksaan tekanan darah, nadi, suhu tubuh dan pernafasan.
¯ Foto thorak pada kedua belah pihak.
- PEMERIKSAAN LABORATORIUM
Dilakukan pemeriksaan darah secara rutin meliputi : darah, urine lengkap, fungsi hepar dan ginjal, gula darah.
Pemeriksaan laboratorium khusus terhadap suami meliputi : pemeriksaan dan analisis sperma. Syarat-syarat untuk pemeriksaan analisis sperma adalah :
¯ Tidak boleh melakukan berhubungan seksual selama 3-5 hari.
¯ Sperma ditampung digelas.
¯ Modifikasi dengan bersenggama memakai kondom yang telah dicuci bersih.
¯ Bahan yang ditampung harus mencapai laboratorium dalam waktu ½ jam sampai 1 jam.
¯ Pemeriksaan setelah ejakulasi dalam waktu 2 jam dilaboratorium.
Pemeriksaan untuk mengetahui jumlah, volume, viskositas, bau rupanya, fruktosa, kemampuan mengumpal dan mencair kembali dari sperma.
STANDAR ANALISIS AIR MANI (SEMEN)
PARAMETER | NILAI RATA-RATA |
¶ Konsistensi (kekentalan) ¶ Warna ¶ Waktu pengenceran ¶ pH ¶ Volume ¶ Motilitas/gerakan (rentang 0-4) ¶ Jumlah (juta/mL) ¶ Viabilitas (eosin) ¶ Morfologis (sitologi) tipe sel ¶ Sel-sel (sel darah putih, dll) ¶ Aglutinasi (pengumpulan) ¶ Pemeriksaan biokimia (mis: fruktosa, prostaglandin, zing) | Ø Cair (setelah pengenceran) Ø Buram Ø ≤ 20 menit Ø 7,2-7,8 Ø 2-6 mL Ø ≥ 50 % Ø 20-100 Ø ≥ 50 % Ø ≥ 60 % oval normal Ø Tidak ada s/d kadang-kadang Ø Tidak ada Ø Bila diinginkan |
- PEMERIKSAAN DALAM
Diharapkan dapat memberikan gambaran tentang alat kelamin wanita secara umum yaitu:
Ø Liang senggama
Ø Kelainan mulut rahim (servic uteri)
Ø Kelainan pada rahim
Ø Kelainan pada saluran telur (tuba fallopii)
Ø Kelainan indung telur (ovarium)
Ø Pemeriksaan sonde (memasukan alat duga) pada rahim untuk menentukan dalamnya rahim dan kedudukan serta arah rahim, kelainan alat kelamin secara kasar (perlengketan dengan sekitar karena geraknya terbatas terdapat tumor terutama pada indung telur, arah mulut rahim abnormal).
- PEMERIKSAAN TERHADAP OVULASI
ª Pemeriksaan ini dilakukan untuk membuktikan adanya ovulasi (pelepasan sel telur).
ª Pemeriksaan suhu basal.
ª Uji lendir servik.
ª Biopsi lapisan dalam rahim.
- PEMERIKSAAN TERHADAP SALURAN TELUR
Pemeriksaan untuk menentukan potensi tuba (saluran tuba utuh / baik) dilakukan dengan partubasi yaitu pemeriksaan dengan memasukan gas CO2 ke dalam mulut rahim, rahim dan selanjutnya ke saluran tuba melalui alat ukur tertentu dapat diperkirakan keberadaan saluran tuba tanpa tersumbat, tersumbat sebagian atau tersumbat total.
Cara lain dengan hidrotubasi, dengan memasukkan cairan kombinasi antibiotik, preparat kortison, dan akua steril dalam jumlah 15-20 cc melalui mulut rahim dan selanjutnya tuba fallopi. Gangguan saluran tuba dapat ditandai dengan keluarnya cairan tersebut kembali ke liang senggama.
Dan pemeriksaan histerosal pingografi, adalah pemeriksaan dengan memasukkan bahan kontras ke dalam rahim dengan selanjutnya keluar tuba dan diikuti dengan foto rontgen.
- PEMERIKSAAN KHUSUS
Pemeriksaan khusus yang dilakukan untuk dapat menetapkan kelainan pada pasangan infertilitas meliputi hal berikut :
a. Pemeriksaan Histeroskopi
Pemeriksaan histeroskopi adalah pemeriksaan dengan memasukkan alat optik ke dalam rahim untuk mendapatkan keterangan tentang mulut saluran telur dalam rahim (normal, edema, tersumbat oleh kelainan dalam rahim), tentang lapisan dalam rahim (situasi umum dalam rahim karena pengaruh hormon, terdapat polip atau mioma dalam rahim), dan keterangan lain yang diperlukan.
b. Pemeriksaan Laparaskopi
Pemeriksaan laparaskopi adalah pemeriksaan dengan memasukan alat optik ke dalam ruang abdomen (perut) untuk mendapatkan keterangan tentang keadaan alat kandungan.
c. Pemeriksaan Ultrasonografi
Pemeriksaan USG terutama vaginal ultrasonografi untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas situasi anatomi alat kelamin bagian dalam.
d. Pemeriksaan Uji Pasca Senggama
Pemeriksaan uji pasca senggama dimaksudkan untuk mengetahui kemampuan tembus spermatozoa menyerbu lendir serviks, dilakukan setelah pasangan berhubungan suami istri.
e. Pemeriksaan Hormonal
Pemeriksaan hormonal ini diharapkan dapat menerangkan kemungkinan infertilitas dari kegagalan melepaskan telur (ovulasi).
G. PENGOBATAN INFERTILITAS BERDASARKAN PENYEBAB
1. PENYEBAB IDIOPATIK INFERTILITAS
Artinya setelah dilakukan pemeriksaan ternyata semuanya baik, tetapi pasangan tersebut belum juga belum hamil, kemungkinan penyebabnya adalah alergi yang menyebabkan ketidak mampuan pasangan menjadi hamil, misalnya karena dikejar oleh makin tuanya usia. Sulit dipecahkan dengan memuaskan karena masalah alergi adalah masalah kompleks. Dalam situasi ini kenyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sangat terasa sehingga ada baiknya disamping berobat disertai dengan doa yang tulus dengan permohonan agar diberikan kesempatan untuk memelihara bayi.
2. PENYEBAB INFERTILITAS KARENA GANGGUAN HORMONAL
Pengobatan gangguan hormonal bervariasi tergantung dimana letak gangguan hormonnya. Bila gangguan pada poses ovulasi maka pengobatannya dengan induksi ovulasi atau klimofen sitrat dan lainnya. Faktor tingginya polaktin diobati dengan bromokriptin atau parlodel. Gangguan atau kurangnya progesteron dapat diobati dengan menambah progesteron atau sejenisnya.
3. KELAINAN TERLETAK PADA TUBA
Kelainan tuba karena infeksi yang menimbulkan gangguan fungsi tuba dapat diselesaikan dengan rekayasa canggih Assisted Fertilization Invitro (bayi tabung).
0 komentar:
Posting Komentar